Visi dan Misi KKPMP
VISI
Mewujudkan sebuah Organisasi Mitra Komunikasi Kebangsaan dan Kerakyatan di tingkat Nasional, dan menjadi Pelopor Terwujudnya Integrasi Komunikasi Kerakyatan;
MISI
Membuka informasi yang bersifat komunikatif serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif, kritis, menuju perbaikan bangsa dalam kerangka mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas publik yang bersifat egaliter denhan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan dalam upaya menegakkan supremasi hukum;
SIFAT
Ormas KKPMP ini bersifat independen tidak terkait kepada organisani politik apapun atau organisasi lain selain sayap sayap organisasi yang disebutkan dalam AD/ART ini, kecuali atas Keputusan rapat Dewan Pendiri Organisasi dan sesuai dengan visi serta misi organisasi ini dan dengan semangat kerakyatan, kebangsaan, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan, tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan;
AZAS
Ormas KKPMP ini berazaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar seribu sembilan ratus empat puluh lima (1945) dan Undang-undang Nomor delapan (8) tahun seribu sembilan ratus delapan puluh lima (1985) tentang Organisasi Kemasyarakatan , atau perubahannya serta undang-undang yang berlaku lainnya;
DASAR
Organisasi ini berdasarkan PANCASILA , BHINEKA TUNGGAL IKA dan Undang Undang Dasar 1945.
PRINSIP PERJUANGAN
Prinsip perjuangan Organisasi ini adalah pengabdian kepada Rakyat Indonesia dan Bangsa Indonesia, dengan selalu menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, menegakkan keadilan , menghargai kebhinekaan, menumbuhkan kesetaraan, persaudaraan dan kebersamaan.
FUNGSI
Organisasi ini berfungsi sebagai :
1. Organisasi Mitra Kebangsaan dan Kerakyatan ditingkat nasional yang menjadi pelopor terwujudnya sistem ter-integrasii konmunikasi Kerakyatan bagi kemajuan Bangsa dan negara serta terbangunnya kohesi nasional untuk mendukung terwujudnya agenda perubahan yang memiliki integritas, akuntabilitas, keadilan masyarakat yang sadar hukum dan transparansi menuju indonesia yang lebih baik;
2 . Wabah membina dan mengembangkan segenap potensi sumbet daya manusia Indonesia untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan, kesetaraan dan partisipasi bagi terwujudnya hak-hak sipil dan masyarakat madani;
2. Sarana membina kader-kader muda dalam rangka mempersiapkan pemimpin bangsa dimasa depan yang memiliki komitmen yang tinggi;
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari Organisasi masyarakat ini adalah ;
1. Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana tuangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
3. Mengembangkan gerakan Kebangsaan dan Kerakyatan ditingkat nasional yang menjadi pelopor terwujudny sistem ter-integrasi dalam sebuah sinergi komunikasi dalan era kedaulatan rakyat untuk mampu megawal aspirasi rakyat sebagai agenda perubahan dibidang; ekonomi, sosial budaya, hukum, politik dalam sebuah proses terwujudnya agenda nasional tentang perubahan menuju Indonesia yang Damai, Adil, dan Sejahtera;
3. Berperan melakukan kontrol sosial, pengawasan, investigasi, menjembatangi serta berdialog dengan dan atau terhadap Pemerintah Republik Indonesia maupun pihak pihak diluar Lembaga serta dunia Internasional;
4. Mewujudkan perikehidupan berbangsa dengan tatanan nasional yang demokratis, terbuka, bersih dan turut serta melakukan perubahan dalam melaksanakan transparansi menuju Indonesia yang lebih baik;
5. Menegakkan Demokrasi dan Hak-hak Azasi Manusia dalam upaya menjadi masyarakat madani, serta meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia yang berdaulat;
6. Sebagai wahana komunikasi dan transformasi serta menjembatani interaksi antara publik dan republik, dengan tetap mempertahankan sifat egaliter, inspiratif, aspiratif, demokratis khususnya tentang penyalahgunaan wewenang atau pun Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN), termasuk menampung keluhan, harapan dan usulan masyarakat, serta masyarakat diajak berperan secara proaktif;
SASARAN ORGANISASI
1. Bidang politik : Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menegakkan kedaulatan rakyat; mewujutkan pemerintahan yang demokratis, bersih, transparan dan/ atau terbuka, bermoral, dan terpercaya; pasca reformasi menuju Indonesia yang lebih baik;
2. Bidang Ekonomi : Menegakkan dan mengembangan kehidupan ekonomi kerakyatan bagi terwujudnya swadaya ekonomi nasional dengan meningkatkan berbagai bidang antara lain : usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan tata perekonomian indonesia khususnya berciri koprasi;
3. Bidang Hukum dan Ham : Berusaha menegakkan dan mengembangkan pelaksanaan hukum di masyarakat, negara yang menjadi negara hukum yang beradab, mampu mengayomi seluruh rakyat, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, dan berkeadilan sosial;
4. Bidang Agama Sosial dan Agama : Berusaha mewujudkan solidaritas antar agama, sosial dalam kemajemukan masyarakat, dan membangun budaya yang maju dan modern dengan tetap memelihara jati diri bangsa yang baik meningkatkan harkat dan budaya serta martabat bangsa;
5. Bidang Pendidikan : Berusaha menigkatkan kualitas sumber daya manusia yang mulia, mandiri, terampil, prefesional dan kritis terhadap lingkungan sosial sekitarnya; dan mengembangkan pendidikan di masyarakat yang mampu mendorong pencerdasan kehidupan bangsa dalam segala dimensi;
6. Bidang Kepemudaan : Memupuk kemandirian, memperluas pengetahuan dan wawasan, mengasah kepekaan dan keterampilan, meningkatkan kesadaran tentang hak - hak hukum dan politik, serta mencetak kader-kader muda bangsa yang berkompeten, melalui pengembangan tradisi intelektual dan dinamika forum, inisiasi gagasan dan perencanaan konsepsi stategic, penghimpunan dan pensinergian berbagai potensi sumber daya masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan nyata berdimensi sosial masyarakat;
7. Bidang Kelembagaan : Menghimpun persatuan dan kesatuan serta bersama-sama menanggulangi segala permasalahan yang dialami oleh masyarakat, eksekutif, legislatif, yudikatif serta permasalahan Bangsa Indonesia yang tidak sesuai peraturan peraturan perundangan undangan juga norma norma yang hidup ditengah masyarakat;
Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan segenap instansi terkait, lembaga swasta, pemerintahan sipil, pihak militer/kepolisian negara republik indonesia, para pengusaha dan Dunia Internasional yang mempunyai kepedulian terhadap perkembangan dan pelaksanaan program kegiatan Ormas KKPMP ini dalam upaya menegakkan Demokrasi, Hak-hak Asasi Manusia, Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,
Antar kelembangaan dapat bekerja sama melakukan; Investigasi, Sosial Kontrol, Pengawasan, Kritik, Saran, Pertimbangan dan Masukan kepada Intansi terkait, lembaga swasta, pemerintah sipil, pihak militer/kepolisian negara republik indonesia, para pengusaha, Lembaga Nasional lainnya terhadap penyalahgunaan Penggunaan Uang Negara, Fungsi dan Jabatan Pemerintah serta yang terkait dengan APBN/APBD dalam pelaksanaan dan kegiatan pembangunan nasional maupun daerah;
Antar kelembagaan dapat bekerja sama melakukan; dengan Lembaga Internasional terkait Investigasi, Sosial Kontrol, Pengawasan terhadap Hak Asasi Manusia, Pemberantasan Korupsi, Penyalahgunaan Kewenangan dan lain sebagainya terkait program kerja Organisasi KKPMP yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan cita cita luhur Bangsa Indonesia.
Komentar